PoinTru.com - Ramadan 2026 mencatat babak baru dalam praktik zakat fitrah di Indonesia: lebih dari 18 juta pembayar zakat diperkirakan akan memilih jalur digital untuk menunaikan kewajibannya, menurut proyeksi BAZNAS. Angka ini melonjak dari 11 juta pada 2025, mencerminkan percepatan adopsi yang didorong kemudahan platform fintech dan meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap pembayaran digital untuk ibadah.
Platform Digital Mana Saja yang Tersedia?
BAZNAS dan OJK bekerja sama mengkurasi daftar platform digital yang sah untuk menerima zakat fitrah. GoPay, OVO, DANA, dan LinkAja semuanya menyediakan fitur zakat yang terhubung langsung dengan BAZNAS atau LAZ yang tersertifikasi. Tokopedia dan Shopee juga memiliki halaman khusus zakat yang memungkinkan pengguna membayar dan mendapatkan bukti penerimaan resmi secara digital. LAZ seperti Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Yatim Mandiri, dan Lazis NU/Muhammadiyah juga menyediakan pembayaran zakat melalui website dan aplikasi masing-masing.
Besaran Zakat Fitrah 2026
BAZNAS Pusat menetapkan besaran zakat fitrah dalam bentuk uang untuk wilayah DKI Jakarta pada Ramadan 1447 H/2026 M sebesar Rp 45.000 per jiwa-naik dari Rp 40.000 pada 2025 seiring kenaikan harga beras premium. Besaran ini dapat berbeda di setiap daerah sesuai penetapan BAZNAS wilayah masing-masing.
"Zakat digital bukan hanya soal kemudahan. Ini adalah cara memastikan distribusi zakat lebih tepat sasaran, transparan, dan tertelusuri. Muzaki tahu persis ke mana zakatnya disalurkan," kata Ketua BAZNAS dalam press conference awal Ramadan.
Keabsahan Zakat Digital
Para ulama dari MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan zakat digital hukumnya sah selama disalurkan melalui lembaga amil yang memiliki akta pendirian resmi dan terdaftar di Kemenag. Fatwa ini menjadi landasan hukum yang membuat masyarakat semakin nyaman bertransaksi zakat secara online.
| Platform | LAZ Mitra | Fitur Khusus |
|---|---|---|
| GoPay | BAZNAS, Dompet Dhuafa | Tanda terima digital otomatis |
| OVO | BAZNAS, Rumah Zakat | Hitung zakat otomatis |
| Tokopedia | 8 LAZ bersertifikasi | Pilih penyaluran by region |
BAZNAS memproyeksikan total penerimaan ZIS nasional pada 2026 bisa melampaui Rp 40 triliun, naik 25 persen dari 2025, dengan kontribusi zakat digital diperkirakan mencapai 45 persen dari total penerimaan. Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai negara dengan ekosistem zakat digital paling matang di dunia.