QRIS Tembus 50 Juta Pengguna, OJK Perkuat Regulasi 2026

QRIS catat 50 juta pengguna aktif awal 2026. OJK perkuat regulasi keamanan transaksi digital untuk lindungi konsumen Indonesia.

PoinTru.com - Sistem pembayaran QRIS resmi melampaui 50 juta pengguna aktif per Februari 2026, berdasarkan data Bank Indonesia yang dirilis awal Maret. Lonjakan ini mendorong OJK untuk segera memperkuat kerangka regulasi perlindungan konsumen digital.

Lonjakan Pengguna Melampaui Target

Bank Indonesia sebelumnya memproyeksikan QRIS menembus 45 juta pengguna aktif pada akhir 2025. Namun angka tersebut sudah terlampaui sejak kuartal ketiga 2025. Pertumbuhan ini didorong ekspansi merchant QRIS ke UMKM, pasar tradisional, hingga pedagang kaki lima di 34 provinsi. Program edukasi keuangan digital yang berjalan dua tahun terakhir terbukti efektif mengubah kebiasaan bertransaksi masyarakat. Kini warung kopi di sudut gang hingga lapak sayur di pasar pun sudah memasang kode QR sebagai metode pembayaran utama.

OJK Siapkan Regulasi Keamanan Berlapis

OJK mengumumkan paket kebijakan baru yang berlaku efektif Juli 2026. Regulasi mewajibkan seluruh penyelenggara layanan pembayaran berbasis QRIS mengimplementasikan sistem autentikasi dua faktor (2FA) pada setiap transaksi di atas Rp 500 ribu. Pemantauan transaksi real-time berbasis kecerdasan buatan juga wajib diterapkan penyedia layanan dengan lebih dari satu juta pengguna aktif. Tenggat waktu pelaporan insiden keamanan siber diperketat maksimal dua jam sejak kejadian terdeteksi.

Respons Industri dan Ekosistem Fintech

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) menyatakan siap berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan implementasi berjalan lancar.

"Regulasi ini adalah langkah maju yang kami dukung penuh. Keamanan ekosistem pembayaran digital adalah fondasi kepercayaan masyarakat. Kami berharap ada dialog intensif dengan industri sebelum implementasi penuh," ujar Ketua Umum Aftech.
IndikatorData 2025Target 2026
Pengguna Aktif QRIS50 juta65 juta
Merchant Terdaftar31 juta40 juta
Volume Transaksi HarianRp 8,2 triliunRp 12 triliun
Provinsi Tercakup3434

Tren ini juga berdampak pada peningkatan inklusi keuangan di daerah 3T. Bank Indonesia melaporkan penetrasi QRIS di wilayah terpencil naik 38% dibanding periode yang sama tahun lalu. Pemerintah berencana mengintegrasikan QRIS dengan program bantuan sosial digital sebagai langkah strategis percepatan inklusi keuangan nasional.