PoinTru.com - Pi Network, proyek kripto yang memungkinkan pengguna "menambang" koin melalui ponsel tanpa konsumsi energi besar, tetap menjadi salah satu topik paling viral di komunitas kripto Indonesia awal 2026. Indonesia diperkirakan merupakan salah satu negara dengan pengguna Pi Network terbanyak di dunia-antara 8 hingga 12 juta akun-meski angka ini sulit diverifikasi secara independen.
Status Terkini Pi Network
Pi Network saat ini masih berada dalam fase "Enclosed Mainnet" yang sudah berlangsung sejak 2021. Dalam fase ini, koin Pi sudah ada di blockchain utama namun tidak bisa ditransaksikan di luar ekosistem Pi sendiri. Tim inti Pi Network belum memberikan tanggal pasti untuk "Open Network"-fase ketika koin Pi bisa diperdagangkan di exchange publik. Meski demikian, lebih dari 100 aplikasi decentralized (dApp) kini berjalan di atas jaringan Pi, dan marketplace Pi sudah bisa digunakan untuk transaksi dalam ekosistem terbatas.
Harapan vs Skeptisisme Komunitas
Di komunitas kripto Indonesia, perdebatan soal Pi Network terus berlangsung. Para pendukung berharap nilai koin Pi melonjak saat open network terjadi, mengingat jumlah holder yang besar dan potensi scarcity koin yang terbatas. Para skeptis mengingatkan bahwa proyek ini sudah berjalan lebih dari lima tahun tanpa listing di exchange terkemuka-anomali di dunia kripto yang biasanya bergerak cepat.
"Pi Network adalah fenomena sosial yang menarik dari sisi distribusi pengguna. Namun dari sisi fundamental kripto, ketidakjelasan jadwal open network dan absennya listing di exchange utama adalah bendera merah yang tidak bisa diabaikan," kata analis kripto independen berbasis Jakarta.
Risiko yang Perlu Diperhatikan
OJK dan Bappebti belum memasukkan Pi Network dalam daftar aset kripto yang diizinkan diperdagangkan di Indonesia. Ini berarti tidak ada perlindungan regulasi bagi holder Pi Network jika terjadi masalah. Ada juga risiko scam berkedok "jual beli Pi" di platform tidak resmi yang perlu diwaspadai.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Status Jaringan | Enclosed Mainnet |
| Estimasi Pengguna RI | 8-12 juta akun |
| Listing Exchange Resmi | Belum ada |
| Regulasi OJK/Bappebti | Belum terdaftar |
Pakar keuangan digital menyarankan untuk tidak menjadikan Pi Network sebagai prioritas investasi utama hingga ada kejelasan terkait open network dan listing di exchange terregulasi. Diversifikasi ke aset kripto atau instrumen investasi yang sudah memiliki kerangka regulasi yang jelas tetap menjadi rekomendasi utama para analis.