PoinTru.com - Selembar surat edaran bernomor 085/BAZNAS-JABAR/III/2026 itu terlihat biasa—deretan nama kabupaten dan kota dengan nominal rupiah di sebelahnya. Namun bagi 27 kepala daerah di Jawa Barat, dokumen itu adalah cermin ekonomi wilayah mereka masing-masing. BAZNAS Provinsi Jawa Barat telah memetakan disparitas harga beras yang nyata, dari kawasan industri padat hingga desa-desa agraris di ujung selatan.
Kawasan Urban Memimpin
Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor memimpin dengan nominal tertinggi Rp50.000 per jiwa—setara dengan patokan nasional BAZNAS RI. Ini bukan kebetulan. Kedua wilayah adalah representasi kawasan urban-industri dengan biaya hidup yang terus terkerek oleh dinamika ekonomi Jakarta sebagai pusat gravitasinya. Kota Depok menyusul di Rp45.000, mencerminkan karakter pemukiman perkotaan kelas menengah.
Ibu Kota Provinsi di Tengah
Kota Bandung, sebagai ibu kota provinsi, ditetapkan di angka Rp42.500—lebih rendah dari kawasan penyangga Jakarta. Angka ini mencerminkan stabilitas harga pangan di pusat administratif yang memiliki rantai distribusi lebih terorganisir. Kota Sukabumi berada di Rp45.000, sementara Kabupaten Bekasi sebagai penyangga industri berada di Rp45.500.
Agraris Lebih Ringan Bebannya
Di ujung lain spektrum, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Kuningan ditetapkan Rp35.000—berbasis aksesibilitas pangan lokal yang lebih terjangkau di wilayah agraris. Yang paling rendah adalah Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar, masing-masing Rp32.500. Selisih Rp15.000 antara Bekasi dan Pangandaran bukan ketidakadilan—ini adalah keadilan yang sebenarnya, karena nilai beras yang diterima mustahik di kedua daerah tetap setara 2,5 kilogram.
Outlook ke Depan
BAZNAS Jabar berencana memperbarui pemetaan ini setiap tahun mengikuti indeks harga konsumen regional, demi menjamin ketepatan nilai manfaat bagi mustahik di seluruh penjuru Jawa Barat. Untuk berita terkait lainnya, kunjungi Sitemap.