BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Rp50.000 per Jiwa, Ini Dasar Perhitungannya

BAZNAS tetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidyah Rp65.000 per hari. Ini dasar perhitungan dari standar sha' hingga harga beras premium.
BAZNAS tetapkan zakat fitrah 2026 sebesar Rp50.000 per jiwa dan fidyah Rp65.000 per hari. Ini dasar perhitungan dari standar sha' hingga harga beras premium.

PoinTru.com - Angka Rp50.000 tercetak di spanduk-spanduk masjid, tersebar di pesan broadcast WhatsApp, dan muncul di situs resmi BAZNAS. Bagi sebagian orang, nominal itu sudah familiar. Namun tidak banyak yang tahu mengapa angkanya berbeda dari tahun sebelumnya dan bagaimana BAZNAS menghitungnya. Semuanya berakar pada satuan kuno bernama sha'.

Dari Sha' ke Kilogram

Secara tradisional, takaran zakat fitrah merujuk pada satuan volume sha'—setara dengan satu cakupan penuh empat genggaman tangan pria dewasa di zaman Rasulullah SAW. Dalam standarisasi modern BAZNAS RI, nilai ini dikonversi secara tetap menjadi 2,5 kilogram beras premium atau setara 3,5 liter makanan pokok lokal. Konversi ini memastikan kesetaraan nilai manfaat di era modern.

Harga Beras Jadi Penentu

Nominal uang yang harus dibayarkan bukan angka mati. Ia disesuaikan dengan harga pasar beras premium di masing-masing kabupaten dan kota. Untuk 2026 (1447 Hijriah), BAZNAS RI menetapkan patokan nasional Rp50.000 per jiwa bagi wilayah dengan harga beras premium tinggi. Ini bukan kenaikan sewenang-wenang—ini adalah penyesuaian terhadap inflasi pangan yang terjadi sepanjang 2025.

Fidyah Pun Naik

Bersamaan dengan penetapan zakat fitrah, BAZNAS juga menetapkan fidyah—kompensasi bagi yang tidak mampu berpuasa—sebesar Rp65.000 per hari per jiwa. Keduanya mencerminkan realitas ekonomi 2026 di mana harga bahan pokok terus mengalami tekanan dari rantai pasok global.

Outlook ke Depan

BAZNAS mendorong lembaga amil di tingkat daerah untuk segera mensosialisasikan besaran resmi ini agar tidak ada kesimpangsiuran di tengah masyarakat menjelang Ramadan 1447 H. Untuk berita terkait lainnya, kunjungi Sitemap.